Sabtu, 07 Januari 2017

SANGGAR TARI KARTIKA
Jl. H. Nirun Mandiri Residence no.121
Kel. Kalibaru Kec. Cilodong Kota Depok

I.                   LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan Nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan stantard nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2015 tentang standard Nasional Pendidikan.
Standard Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum system pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan pengamatan kami selama ini, sebagai guru di bidang seni budaya di Kecamatan Cilodong ini perlu di dirikan dan di kembangkan suatu wadah berupa Sanggar Seni khususnya Sanggar Seni Tari di karenakan banyaknya potensi yang dapat kita kembangkan.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan Nasional juga berpusat pada peserta didik agar dapat :
a.    Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.    Belajar untuk memahami dan menghayati
c.    Belajar untuk mampu melaksanakan dan bertindak efektif
d.   Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e.    Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, dan efektif.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan sekolah, salah satunya melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendukung kegiatan pembelajaran secara formal. Melalui kegiatan ekstrakurikuler ini siswa dapat mengembangkan potensi diri, serta bakat yang dimiliki oleh siswa.
Sanggar seni merupakan suatu sarana yang menghantar cakrawala pengetahuan dan keterampilan siswa di bidang seni. Oleh karena itu Sanggar Tari KARTIKA mengajak semua siswa/siswi belajar menari dari PAUD sampai tingkat SLTA.
Sanggar Tari KARTIKA adalah sebuah sanggar tari yang ada di kelurahan Cilodong dan yang saat ini sedang membangun kiprah nya untuk memperkenalkan Tari Tradisional (kreasi baru Nusantara) kepada masyarakat Cilodong dan sekitarnya guna melestarikan budaya bangsa.

II.                TUJUAN
Sanggar Tari KARTIKA bertujuan membantu pemerintah khususnya pemerintah kota Depok untuk menumbuhkan apresiasi seni dan budaya sejak dini dan melembaga melalui pendidikan dengan memperkenalkan Budaya Tari Tradisional (Kreasi Nusantara) kepada masyarakat Depok agar dapat kiranya menyinergikan seni melalui pendidikan dan pendidikan melalui seni, karena pendidikan melalui seni bertujuan menjadikan seni sebagai sebuah medium dalam proses belajar mengajar.

III.             VISI & MISI
a.       Visi
"  Mencetak hasil didikan yang unggul di masyarakat
"  Mencetak seorang penari yang berkompeten
"  Menjadi sanggar yang siap mengangkat kualitas di bidang seni tari
b.      Misi
"  Memberikan metode pengajaran yang mudah dipahami oleh siswa
"  Mendidikan agar siswa memiliki mental yang kuat dan mampu menghadapi segala kondisi dimasyarakat
"  Memberikan sistem pengajaran yang tersrtuktur
"  Meningkatkan hubungan tali silaturahmi antar sesama siswa dengan siswa atau siswa dengan pengajar atau pengajar dengan pengajar agar hubungan terus terjaga.

IV.             STRATEGI
Sanggar Tari KARTIKA akan melakukan gebrakan dan terobosan dengan memperkenalkan tarian-tarian Tradisional jenis Tari Nusantara.

V.                DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan pelatihan Sanggar Tari KARTIKA adalah :
"  Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan
"  Undang – Undang no.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
"  Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan.

VI.             PERAN SANGGAR SENI
a.       Tujuan
1.      Tujuan Umum
"  Membentuk anak yang dapat melestarikan seni dan budaya yang ada.
"  Memajukan dan mengembangkan bidang seni tari.


2.      Tujuan Khusus
"  Anak dapat mengenal, mengetahui, dan dapat mempelajari berbagai bentuk kesenian yang ada di daerah manapun di luar daerah.
"  Anak dapat berkarya dan berkreasi dalam mengolah bakat seni yang dimilikinya.
"  Anak dapat menumbuh kembangkan kreatifitas seni yang tinggi dalam upaya meningkatkan potensi dan bakat yang dimiliki.
"  Anak dapat dan mampu meningkatkan wawasan, pola pikir, sikap, perilaku, dan tindakannya tercermin dalam bentuk karya seni.

b.      Manfaat
1.      Melalui kegiatan ini anak dapat memajukan dan mengembangkan bakat seni.
2.      Peningkatan keterampilan, wawasan, dan pengetahuan anak dalam menciptakan dan mempelajari berbagai macam seni tari.

c.       Sasaran
Sasaran pendirian Sanggar Tari KARTIKA ini adalah Siswa/siswi dari PAUD sampai tingkat SLTA.

VII.           PENUTUP
Demikianlah sekelumit catatan yang dapat kami berikan, semoga proposal singkat ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya memberikan kegiatan positip kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar lebih mencintai Budaya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar