SANGGAR TARI KARTIKA
Jl. H. Nirun Mandiri Residence no.121
Kel. Kalibaru Kec. Cilodong Kota Depok
I.
LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan Nasional harus menjamin pemerataan dan
peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia
menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun
internasional.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut,
pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan stantard nasional pendidikan
sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun
2015 tentang standard Nasional Pendidikan.
Standard Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum system
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pengamatan kami selama ini, sebagai guru di bidang seni budaya di
Kecamatan Cilodong ini perlu di dirikan dan di kembangkan suatu wadah berupa Sanggar
Seni khususnya Sanggar Seni Tari di karenakan banyaknya potensi yang dapat kita
kembangkan.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan Nasional juga berpusat
pada peserta didik agar dapat :
a.
Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.
Belajar untuk memahami dan menghayati
c.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan bertindak efektif
d.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e.
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses
belajar yang aktif, kreatif, dan efektif.
Untuk menjamin terwujudnya
hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan
sekolah, salah satunya melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendukung
kegiatan pembelajaran secara formal. Melalui kegiatan ekstrakurikuler ini siswa
dapat mengembangkan potensi diri, serta bakat yang dimiliki oleh siswa.
Sanggar seni merupakan
suatu sarana yang menghantar cakrawala pengetahuan dan keterampilan siswa di
bidang seni. Oleh karena itu Sanggar Tari KARTIKA mengajak semua siswa/siswi belajar
menari dari PAUD sampai tingkat SLTA.
Sanggar Tari KARTIKA
adalah sebuah sanggar tari yang ada di kelurahan Cilodong dan yang saat ini
sedang membangun kiprah nya untuk memperkenalkan Tari Tradisional (kreasi baru
Nusantara) kepada masyarakat Cilodong dan sekitarnya guna melestarikan budaya
bangsa.
II.
TUJUAN
Sanggar Tari KARTIKA bertujuan membantu pemerintah khususnya
pemerintah kota Depok untuk menumbuhkan apresiasi seni dan budaya sejak dini
dan melembaga melalui pendidikan dengan memperkenalkan Budaya Tari Tradisional
(Kreasi Nusantara) kepada masyarakat Depok agar dapat kiranya menyinergikan
seni melalui pendidikan dan pendidikan melalui seni, karena pendidikan melalui
seni bertujuan menjadikan seni sebagai sebuah medium dalam proses belajar mengajar.
III.
VISI & MISI
a.
Visi
"
Mencetak hasil didikan
yang unggul di masyarakat
"
Mencetak seorang penari
yang berkompeten
"
Menjadi sanggar yang siap
mengangkat kualitas di bidang seni tari
b.
Misi
"
Memberikan metode
pengajaran yang mudah dipahami oleh siswa
"
Mendidikan agar siswa
memiliki mental yang kuat dan mampu menghadapi segala kondisi dimasyarakat
"
Memberikan sistem
pengajaran yang tersrtuktur
"
Meningkatkan hubungan tali
silaturahmi antar sesama siswa dengan siswa atau siswa dengan pengajar atau
pengajar dengan pengajar agar hubungan terus terjaga.
IV.
STRATEGI
Sanggar Tari KARTIKA akan melakukan gebrakan dan terobosan
dengan memperkenalkan tarian-tarian Tradisional jenis Tari Nusantara.
V.
DASAR HUKUM
Dasar hukum
pelaksanaan pelatihan Sanggar Tari KARTIKA adalah :
"
Undang - Undang Dasar 1945
Pasal 31 tentang Pendidikan
"
Undang – Undang no.20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
"
Peraturan Pemerintah No.19
Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan.
VI.
PERAN SANGGAR SENI
a.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
"
Membentuk anak yang dapat
melestarikan seni dan budaya yang ada.
"
Memajukan dan
mengembangkan bidang seni tari.
2.
Tujuan Khusus
"
Anak dapat mengenal,
mengetahui, dan dapat mempelajari berbagai bentuk kesenian yang ada di daerah
manapun di luar daerah.
"
Anak dapat berkarya dan berkreasi
dalam mengolah bakat seni yang dimilikinya.
"
Anak dapat menumbuh
kembangkan kreatifitas seni yang tinggi dalam upaya meningkatkan potensi dan
bakat yang dimiliki.
"
Anak dapat dan mampu
meningkatkan wawasan, pola pikir, sikap, perilaku, dan tindakannya tercermin
dalam bentuk karya seni.
b.
Manfaat
1.
Melalui kegiatan ini anak
dapat memajukan dan mengembangkan bakat seni.
2.
Peningkatan keterampilan,
wawasan, dan pengetahuan anak dalam menciptakan dan mempelajari berbagai macam
seni tari.
c.
Sasaran
Sasaran pendirian Sanggar
Tari KARTIKA ini adalah Siswa/siswi dari PAUD sampai tingkat SLTA.
VII. PENUTUP
Demikianlah sekelumit
catatan yang dapat kami berikan, semoga proposal singkat ini dapat memberikan
manfaat bagi kita semua khususnya memberikan kegiatan positip kepada anak-anak
sebagai generasi penerus bangsa agar lebih mencintai Budaya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar